Tim Inspektorat Bidik 9 Desa Di Kecamatan Pondok Suguh

Pemeriksan: Tim audit Inspektorat Mukomuko saat melakukan pemeriksaan di Desa Air Bikuk --

KORAN DIGITAL RM - Mulai sejak Rabu,(16/10) tempo hari, hingga beberapa hari kedepan, tim auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko turun ke wilayah Kecamatan Pondok Suguh. Sesuai dengan agenda kegiatan yang sudah mereka tetapkan. Tahun 2024 ini, 9 dari 10 desa di wilayah Kecamatan tersebut menjadi sampel audit Inspektorat. Sejauh ini, desa yang sudah selesai mereka audit diantaranya yaitu Desa Air Bikuk, Desa Lubuk Bento, dan Desa Tunggang. Dalam pengauditan tersebut, tim Inspektorat turun langsung ke desa sasaran, mereka mengecek semua kelengkapan berkas administrasi penggunaan anggaran yang sudah direalisasikan oleh desa. Seperti kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta bukti autentik lainnya. Baik itu kelengkapan administrasi penggunaan Dana Desa (DD) maupun penggunakan Anggaran Dana Desa (ADD). Selain mengecek kelengkapan administrasi, tim inspektorat juga mengecek bangunan fisik yang sudah direalisasikan oleh desa.

BACA JUGA:Demam Tinggi Seringkali Membuat Panik, 5 Makanan Penurun Demam Tinggi

BACA JUGA:Ingin Sehat, Begini Cara Mengurangi Kadar Gula Pada Nasi Putih

Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Apriansyah, melalui Inspektur Pembantu (Irban) III, Yuaksen dihubungi menyebut, sesuai dengan jadwal yang sudah mereka tetapkan. Untuk sekarang mulai sejak Rabu tanggal 16 Oktober kemarin hingga sekarang, mereka dari tim auditor Irban III turun ke wilayah Kecamatan Pondok Suguh. Sesuai dengan agenda Irban III, tahun 2024 ini setidaknya ada 9 desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh, yang menjadi sampel audit tim inspektorat. Sekarang semua tahapan pemeriksan masih berlangsung. "Ya, di Kecamatan Pondok Suguh, ada 9 desa yang menjadi sample pemeriksaan kita tahun 2024 ini. Sekarang tahapan pemeriksaan masih proses," singkat Yuaksen saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) Kamis,(17/10).

BACA JUGA:Apa Saja Penyebab Diabetes Di Usia Muda? Simak Penjelasanya di sini

BACA JUGA:Tanaman Anggrek Anda Sepi Bunga? Temukan 8 Penyebabnya!

Lanjutnya, setelah pemeriksaan selesai, mereka berupaya untuk secepatnya untuk memberikan Lembar Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada masing-masing desa yang menjadi sampel audit tahun ini. Mereka berharap semua catatan yang tercantum dalam LHP tersebut, bisa ditindaklanjuti oleh desa. Mereka memberikan waktu kepada desa untuk melengkapi semua catatan dan temuan yang tercantum dalam LHP tersebut. Mereka berharap desa bisa memanfaatkan waktu yang diberikan semaksimal mungkin. Semua kekurangan yang menjadi catatan dalam LHP bisa dilengkapi dengan baik. "Jika pemeriksaan sudah selesai, kita sesegera mungkin mendistribusikan LHP kepada desa untuk ditindaklanjuti. Dimana waktu yang diberikan untuk menindaklanjuti LHP ini, yaitu selama 60 hari sejak LHP diterima oleh desa. Kita harap semua desa mengindahkan dan melengkapi semua catatan yang sudah tertuang dalam LHP tersebut," tegasnya.

Sementara Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi mengatakan, memang tahun 2024 ini, 9 desa di kecamatan Pondok Suguh menjadi sampel audit tim Inspektorat. Hanya dua desa yang tidak diaudit. Yaitu, Desa Teluk Bakung dan Desa Air Hitam. Mereka dari kecamatan tidak tahu, apa yang melatarbelakangi 2 desa itu, sehingga tidak menjadi sampel pemeriksan Inspektorat. Yang jelas, pihaknya dari kecamatan mendukung tim inspektorat untuk melakukan audit. Kalau ada temuan dan catatan dari inspektorat, kedepan bisa menjadi pengalaman bagi desa. Sehingga kedepan kesalahan yang serupa tidak lagi terulang. "Ya, tahun ini setidaknya 9 desa di Kecamatan Pondok Suguh yang jadi sample pemeriksaan Inspektorat. Hanya Desa Air Hitam dan Desa Teluk Bakung tidak menjadi sasaran pemeriksaan," tambah Rustam.*

Tag
Share