Temuan Monev Hanya Administrasi
Camat Teramang Jaya. Eka Purwanto SH, MSi--Sumber Foto : Radar Utara
KORAN DIGITAL RM - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Teramang Jaya, saat ini sudah hampir selesai melaksanakan Monev penggunaan Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024. Dari 13 desa dalam Kecamatan ini, hanya dua desa yang belum Monev. Yaitu Desa Lubuk Selandak dan Desa Mandi Angin Jaya. Sementara 11 desa lainnya sudah selesai. Berdasarkan hasil Monev yang sudah dlakukan tim dari kecamatan. Tidak ada temuan penyalahgunaan dan penyimpangan penggunaan anggaran. Baik itu penggunaan DD maupun ADD. Semua anggaran sudah digunakan oleh desa sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan, dan regulasi yang ada. Hanya saja, yang menjadi temuan tim Monev, secara umum yaitu masalah kelengkapan administrasi. Seperti foto kegiatan dan SPJ belum diberi Nomor.
BACA JUGA:Patut Dicoba, 5 Trik Bertahan Hidup Ala Anak Kos, Ngasal Hasil Maksimal
BACA JUGA:Wajib Tau, 3 Penderita Penyakit Ini Di Larang Keras Mengkonsumsi Tomat
Camat Teramang Jaya, Eka Purwanto, M.Si dihubungi mengatakan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Untuk jadwal Monev tahap II dilakukan sejak awal Oktober lalu. Hingga saat ini 11 desa dalam Kecamatan Teramang Jaya sudah selesai mereka Monev. Untuk 2 desa yang belum Monev ini juga sudah dijadwalkan. Jika tidak ada halangan mereka akan turun ke Desa Mandi Angin Jaya dan Lunik Selandak dalam waktu dekat ini. "Jadwal Monev tahap II sudah berjalan sejak awal Oktober kemarin. Hingga saat ini jadwal Monev tahap II masih berlangsung. Sejauh ini, dari 13 desa tinggal 2 desa lagi yang belum kita Monev. Untuk dua desa yang belum ini sudah kita jadwalkan dalam waktu dekat ini. Jika tidak ada halangan Monev tahap II selesai dilaksanakan dalam Minggu ini," kata Eka Purwanto Senin,(14/10).
BACA JUGA:Lumba-Lumba Makhluk Cerdas yang Menakjubkan
BACA JUGA: Kecombrang Bunga Harum yang Menyimpan Segudang Manfaat
Lanjutnya, dalam Monev ini mereka tidak hanya mengecek kelengkapan berkas administrasi penggunaan anggaran saja. Tetapi semua kegiatan pembangunan fisik baik yang sudah selesai dilakukan serah terima, maupun kegiatan fisik yang masih dalam proses pengerjaan, juga mereka cek langsung ke lapangan. Sesuai dengan hasil pengecekan mereka, tidak ada temuan penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Secara umum penggunaan anggaran setiap desa sudah sesuai dengan perencanaan dan regulasi yang ada. Yang menjadi catatan atau temuan tim Monev hanya kelengkapan administrasi saja. Bagi desa yang dapat catatan rekomendasi dari tim Monev ini, diharapkan untuk segera melengkapi semua yang menjadi kekurangan. "Alhamdulillah desa-desa sudah baik dalam penatausahaan keuangannya. Sehingga semua pertanggungjawaban belanja secara administrasi sudah cukup tertib," imbuh Eka Purwanto.*