Ternyata Pala Masuk Dalam Tumbuhan Psikotropika
Penyuluhan Kesehatan Narkoba.-SAHAD-Radar Mukomuko
radarmukomukobacakoran.com – Kamis (26/9/2024) berlangsung penyuluhan kesehatan Narkoba di gedung serbaguna Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto. Penyuluhan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sido Makmur. Pelatihan ini juga bagian dari program pemerintah desa berupa peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Ada 3 narasumber yang dihadirkan, pertama dari Polres Mukomuko bidang Narkoba, kedua dari Puskesmas Air Manjuto, dan ketiga Dinas Sosial. Dan semua narasumber mengupas mengenai Narkoba.
Dokter Oscar Pane, Kepala Puskemas Air Manjuto, yang juga sebagai narasumber mengupas berbagai jenis Narkoba, asal, jenis, serta dampak yang ditimbulkan.
Dan buah pala yang selama ini banyak digunakan sebagai bumbu dapur, ternyata masuk tumbuhan spikotropika.
BACA JUGA:Hajar Maladewa, Timnas Puncaki Group F
Pala memang sudah dikenal dan dikonsumsi oleh masyarakat baik di Indonesia maupun di negara lain sebagai rempah-rempah dan obat. Selain dikonsumsi sebagai rempah-rempah dan obat, pala juga dimanfaatkan sebagai makanan, minuman, parfum, kosmetik dan pala juga memiliki peran sebagai antioksidan anti serangga (insektisidal), antijamur (fungisidal), dan antibakteri.
Disamping memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, pala juga memiliki sifat berbahaya sehingga dapat memberikan efek negatif terhadap tubuh manusia, terutama karena sifatnya yang psikotropik yang dapat menyebabkan pusing kepala, mual-mual, dehidrasi, kehilangan keseimbangan, berdebar-debar, kejang dan kematian jika dikonsumsi dalam jumlah besar. Penyebab dari pusing kepala, mual-mual dan kehilangan keseimbangan itu sebenarnya adalah karena adanya kandungan elemicin di dalam biji pala.
BACA JUGA:Realisasi Pembangunan Tahun Kedua Era Sapuan – Wasri
Elemicin tersebut bersama-sama dengan myristicin dalam tubuh orang yang memakannya diubah menjadi senyawa baru yang mirip dengan mescalin dan amfetamin. Maka bagi orang yang memakannya tidak hanya memabukkan atau menenangkan, tetapi sudah bersifat membius. Selain senyawa elimicin yang terdapat pada biji pala, senyawa aromatik myristicin dan safrole sebesar 2 – 18% yang terdapat di biji pala juga akan dapat menyebabkan merangsangnya halusigenik apabila dikonsumsi dengan dosis 5 gram dan apabila dikonsumsi dengan dosis 8 gram (setara dengan dua biji) pala, akan berubah sifat menjadi narkotika yang berbahaya, bahkan dapat merenggut nyawa. Untuk itu, disarankan bagi masyarakat dunia agar tidak mengkonsumsi buah pala terutama biji pala dalam jumlah yang banyak dan dalam jangka panjang.