Pemdes Kota Praja Gelar Sosialisasi Bahaya Penyahlahgunaan Narkoba
Pemdes Kota Praja Gelar Sosialisasi Bahaya Penyahlahgunaan Narkoba.-Deni Saputra-Radar Mukomuko
radarmukomukobacakoran.com – Pemerintah Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto menggelar sosialisasi bahaya Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba). Berlangsung di aula kantor desa setempat. Pada Rabu 25 September 2024. Tujuan dari sosialisasi tersebut, meningkatkan pemahaman bahaya narkoba dari aspek kesehatan dan hukum. Peserta yang dihadirkan, yakni warga sekitar. Ada dua narasumber dalam pelatihan ini, pertama Kapolsek Lubuk Pinang, Iptu Gea Otorius, SH. Selanjutnya dr. Oscar Pane, kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Air Manjuto.
Kades Kota Praja, Parji mengatakan, sosialisasi bahaya narkoba merupakan salah satu program pemberdayaan pemerintah desa tahun ini. Pasalnya pemahaman masyarakat terhadap narkoba masih sangat terbatas. Dalam sosialisasi ini, ada dua sudut pandang yang dibahas. Pertama bahaya narkoba dari sudut pandang hukum yang disampaikan oleh Kapolsek Lubuk Pinang. Pasalnya siapapun melayahgunakan narkoba akan berurusan dengan hukum. Selanjutnya bahaya narkoba dari aspek kesehatan oleh narasumber dari kepala Puskesmas Air Manjuto. Karena penyalagunaan narkoba juga akan berdampak buruk terhadap kesehatan pemakainya.
“Sosialisasi bahaya narkoba dari sudut pandang hukum dan kesehatan ini kita lakukan untuk memberi tambahan pemahaman kepada para warga,”katanya.
BACA JUGA:BMJ Upgrade Kapasitas Anggota Linmas
BACA JUGA:Banyak Berlubang, Warga Lubuk Gedang Swadaya Tambal Jalan Provinsi
Masih Kades, dengan adanya sosialisasi bahaya narkoba dari dua aspek tersebut, diharapkan bisa menambah pemahaman dan literasi para warga. Sehingga informasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba bisa mereka sampaikan ke masing-masing keluarga, tetangga dan warga lain. Dengan harapan, kedepan tidak ada warga Kota Praja yang bermasalah akibat penyalahgunaan narkoba. Baik bermasalah dari segi hukum yang dapat menghancurkan masa depan. Maupun bermasalah dari segi kesehatan, karena pengaruh narkoba.
“Sehingga kita berharap kedepannya tidak ada warga yang akan bermasalah ke terkait penyalahgunaan narkoba dan berurusan dengan hukum,”tambahnya.
Sementara itu, Camat Air Manjuto, Sugiyanto, S.Pd yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, pelatihan yang diselenggarakan pemerintah desa ini cukup bagus. Pasalnya masyarakat memang perlu diberikan tambahan informasi terkait penyalah gunaan narkoba. Terlebih materi sosialisasi juga dari dua aspek yang akan membuat masyarakat akan berfikir untuk tidak coba-coba menggunakan narkoba.
“Kita tentu mengapresiasi kegiatan ini, muda-mudahan apa yang disampaikan dalam sosialisasi bisa menjadi acuan masyarakat untuk menjauhi narkoba,”tutupnya.