Bupati Bagikan SK Kepada 850 Honorer

Foto bersama bupati, dalam acara penyerahan SK Honor.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com - Satu komando dan irama nada dengan Bupati Mukomuko H. Sapuan. Sejumlah guru honorer di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ungkapkan ‘’Mukomuko Padek’’. Ungkapan Mukomuko padek (Mukomuko hebat) ini, disampaikan para honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko secara serempak pada acara penyerahan SK perpanjangan masa kerja satu tahun di Gedung Balai Daerah Mukomuko, Jum’at, 13 September 2024. 

Adapun penyerahan SK perpanjangan masa kerja bagi 850 tenaga pendidik (guru), tenaga kependidikan dan pegawai honorer SKB di Gedung Balai Daerah Mukomuko ini, diserahkan langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI. 

Turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., MH, Kepala BKPSDM Mukomuko Wawan Santoni, S. Hut, M. Si dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, Evi Mardiani, S.Pd. 

BACA JUGA:Ganda Putra Indonesia Pastikan 1 Tiket Final Hong Kong Open 2024

Memaknai ungkapan Mukomuko padek dalam suasana penyerahan SK perpanjangan masa kerja tersebut. Salah seorang honorer guru ketika dihampiri wartawan media ini. Ia menyampaikan, Mukomuko padek ini sebuah kata ungkapan pernyataan. Menyatakan bahwa Mukomuko hebat (padek). 

‘’Kami menganggap ini pantas di lekatkan pada kepemimpinan sekarang ini. Sebab gaji kami para honorer khususnya tenaga pendidik dan kependidikan selalu menjadi perhatian. Tidak pernah gaji kami tak dibayar. Beda dengan sebelumnya, ada tunggakan gaji jerih payah kami selama masa kerja 2 bulan yang belum terbayarkan. Meski nilainya tidaklah besar, kami selalu mengingat itu,’’ kata guru honorer itu, yang meminta identitasnya dirahasiakan. 

Bupati Mukomuko, H. Sapuan ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan, SK perpanjangan masa kerja ini dibagikan ke seluruh guru honorer, tenaga kependidikan dan honorer SKB. Mereka semua bekerja di lingkup Pemkab Mukomuko di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko.

“Hari ini kita membagikan SK perpanjangan sebanyak 850 untuk guru honorer daerah,” ungkap Sapuan, usai membagikan SK perpanjangan kepada seluruh guru honorer daerah di balai daerah, Jumat, 13 September 2024.

BACA JUGA:17 September Pintu Irigasi DI Manjuto Kanan Dibuka

Sapuan menjelaskan untuk di tahun 2024 ini, pihaknya sedang mengupayakan para guru honorer daerah untuk menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pihaknya sebelumnya sudah membuat perjanjian dengan pihak Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sebelumnya kita Pemerintah Daerah sudah membuat perjanjian dengan Kementerian Dalam Negeri dan BKN, untuk seluruh honorer yang masuk dalam database kepegawaian untuk diangkat menjadi Pegawai,” tutur Sapuan.

“Dari 850 guru honorer ini, untuk di tahun ini kita upayakan 400 diantaranya menjadi PPPK,” tambah Sapuan.

Selain itu, untuk sisanya sebanyak 450 guru honorer pihaknya mengupayakan untuk di tahun depan diangkat menjadi PPPK. Sapuan mengungkapkan untuk Kabupaten Mukomuko saat ini masih sangat membutuhkan tenaga pendidik. Ia juga mengungkapkan untuk saat ini, pihaknya juga masih kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Mukomuko

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Tinjau Lokasi Longsor di Pondok Panjang

“Hampir seluruh sekolah kita kekurangab tenaga pendidik atau guru, balik lagi kami perjuangkan bagaiman mengangkat guru honorer ini menjadi PPPK,” tutup Sapuan.

Untuk diketahui, dalam pembagian SK Perpanjangan ini para guru honorer daerah menerima gaji selama 3 bulan. Untuk rincian guru honorer yang menerima SK perpanjangan sebanyak 850 orang ini, mulai dari guru Sekolah Dasar sebanyak 430 orang. Guru Sekolah Menengah Pertama 172 orang, Guru Paud sebanyak 233 orang dan Guru SKB sebanyak 15 orang.

Tag
Share