Kebut Penetapan APBDes 2024

Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH --

KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, diminta percepat penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Karena, pemerintah kecamatan sungai rumbai menargetkan sebelum akhir Desember mendatang, 9 desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini harus sudah selesai menetapkan APBDes 2024. Sehingga, awal Januari 2024 desa sudah bisa menyiapkan berkas pengajuan tahap I tahun 2024. Selain itu, percepatan penyusunan dan penetapan APBDes ini juga menjadi salah satu kriteria untuk mendapatkan tambahan Dana Desa (DD).

Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH mengatakan, sejauh ini khusus untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2024. Semuanya sudah selesai dan sudah teregister di bagian Hukum Setdakab Mukomuko. Bisa dikatakan untuk penyusunan RKP sudah sesuai dengan target, progresnya cukup bagus. Sekarang masing-masing desa sudah mulai menyusun APBDes yang dilengkapi dengan desain gambar dan Rencana Anggaran Buaya (RAB).

BACA JUGA:Pemindahan Jalan Nasional Bakal Mempercepat Kemajukan Suka Rame

"Kita harap, sebelum akhir Desember ini semua APBDes selesai. Kita kecamatan terus berupaya untuk mendorong dan memberikan pembinaan serta pengawasan. Sehingga penyusunan APBDes bisa disetiap desa bisa selesai sesuai dengan yang kita targetkan," kata Rudi Hartono.

Masih dikatakan Rudi, selain fokus dengan APBDes. Namun, realisasi anggaran tahun 2023 juga tetap menjadi prioritas. Jadi, semua kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023 harus terealisasi dengan maksimal. Baik kegiatan yang bersumber dari DD tahap II pun kegiatan yang bersumber dari DD tahap III. Tahun 2023 ini tinggal dua bulan lagi.

"Ya, realisasi anggaran juga harus berjalan dengan maksimal. Termasuk program ketahanan juga harus terealisasi. Karena program ketahanan pangan ini adalah program pemerintah pusat yang harus direalisasikan oleh semua desa yang menerima DD," tambahnya.

BACA JUGA:Linmas Se-Kecamatan Air Manjuto Koto Diberi Ilmu Baru

Sementara salah satu pendamping desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd mengatakan, pihaknya dari pendamping terus berupaya memberikan pendampingan maksimal. Mulai dari realisasi anggaran hingga penyusunan APBDes. Dalam merealisasi anggaran masing-masing desa harus berpedoman dengan aturan dan regulasi yang ada. "Dalam realisasi anggaran kita menekankan setiap anggaran harus terealisasi sesuai dengan aturan dan hasil musyawarah bersama masyarakat. Termasuk penyusunan APBDes 2024 prioritas penggunaan anggaran tahun 2024 harus menjadi pedoman desa dalam penyusunan APBDes," tutupnya.(ide

Tag
Share