Pemdes Lubuk Gedang Survei Lima Lokasi Rencana Pembangunan 2025

Pemdes Lubuk Gedang Survei Lima Lokasi Rencana Pembangunan 2025.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com – Pemerintah Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, melaksanakan survei lokasi rencana pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025. Setidaknya ada lima item bangunan yang rencananya bakal direalisasikan. Pertama rabat beton dengan panjang 400 meter wilayah Dusun dua. Rabat beton satu jalur volume panjang 250 meter juga di Dusun dua. Pengoralan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan dengan panjang 360 meter. Selanjutnya sanitasi pembuangan limbah masyarakat dengan panjang 75 meter serta pembangunan tribun lapangan voli. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, SH bersama Kasi Ekobang, Desma Juwita, SE. Badan Permusyaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkambtimbas, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) serta lainnya. 

Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi mengatakan, kegiatan survei lokasi rencana pembangunan merupakan tahapan penting dalam penyusunan perencanaan program kerja tahun 2025. Semua lokasi yang di survei merupakan usulan dari para warga ketika Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RPKDes). Setelah survei, masih ada tahapan yang akan dilaksanakan sampai dengan Musyawarah Penetapan Anggaran Pedapatan Belanja (APBDes) 2025. Maka dari itu, lima rencana pembangunan tersebut semoga bisa terealisasi dengan menyesuaikan anggaran. 

“Kita berupaya semua bangunan yang telah disurvei bisa terealisasi dengan anggaran DD yang tersedia di tahun depan,”katanya,

Masih Kades, namun jika anggaran DD yang tersedia tidak dapat mencakup semua bangunan, warga jangan berkecil hati. Sama seperti tahun sebelumnya, kegiatan yang tidak terealisasi akan diprioritaskan tahun berikutnya. Karena seperti yang diketahui bersama, anggaran DD jumlahnya terbatas. Selain itu, tidak semua anggaran yang tersedia bisa diperuntukan untuk pembangunan fisik. Terlebih ada program-program wajib dari pemerintah pusat memang harus direalisasikan oleh pemerintah desa menggunakan anggaran DD. 

“Namun kalau memang tidak semuanya, bangunan yang belum diprioritaskan 2025 bisa diusulkan lagi tahun berikutnya,”tambah Kades.

Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada pihak desa. Ia berharap Lubuk Gedang tetap konsisten mempertahankan kinerja dalam penyerapan anggaran dan pembangunan, termasuk penyusunan perencanaan tahun depan. Sebab Camat berharap semua desa wilayahnya bisa melakukan penetapan APBDes tepat waktu. Maka dari itu antara pemerintah desa dan BPD harus tetap bersinergi. 

“Kita sampaikan ke pihak desa segera matangkan perencanaan 2025 agar nanti penetapan APBDes bisa tetap waktu,”demikian Camat.

Tag
Share