Pemdes Lubuk Gedang Segera Survei Lokasi Bangunan 2025

Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com – Pemerintah Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang mematangkan perencanaan program kerja tahun 2025. Pasca melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), awal September ini pihak desa akan dilakukan survei lokasi bangunan. Adapun bangunan yang rencananya bakal direalisasikan, terkait rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT), saluran sanitasi lingkungan dan rehab gedung Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi menyampaikan, setelah menggelar Musdes RKPDes 2025 beberapa waktu lalu, rencananya akan lanjut ke tahap berikutnya. Dimana pada awal September ini, akan dilakukan survei lokasi rencana pembangunan fisik. Sebab kegiatan survei lokasi menjadi salah satu dasar penting ketika melakukan penetapan bangunan prioritas tahun depan. Karena tidak semua bangunan yang diusulkan bisa terealisasi. Pasalnya anggaran Dana Desa (DD) yang tersedia juga sangat terbatas

“Kita awal bulan ini akan melakukan survei lokasi rencana pembangunan 2025. Terkait tanggal pasti, kemungkinan Selasa 3 September mendatang,”katanya. 

BACA JUGA:Pertama di Mukomuko, Pemda Bangun Jalan Menggunakan DBH

BACA JUGA:Pemdes Gading Jaya Lanjut Program Penggemukan Sapi

Lanjut Kades, dalam kegiatan survei, tetap akan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti pendamping desa, pemerintah kecamatan, Babinsa dan Bhabinkambtibmas serta warga. Supaya dalam tahapan penyusunan rencana pembangunan, tidak ada yang ditutupi dan berjalan secara terbuka. Adapun jumlah lokasi bangunan yang akan di survei berada di enam titik berbeda. Bangunan tersebut berkaitan dengan JUT seperti rabat beton, drainase serta rehab gedung Posyandu. 

“Adapun jumlah yang bakal disurvei sekitar 6 lokasi. Dalam kegiatan tersebut kita tetap akan melibatkan pihak-pihak terkait dan warga,”tambahnya.

Maka dari itu, Kades berharap dalam penetapan bangunan prioritas, warga bisa tetap mementingkan kepentingan umum bukan pribadi. Sehingga bangunan yang direalisasikan tahun depan memang berdasarkan azas dan manfaat. Kemudian semoga tahapan perencanaan ini dapat berjalan lancar tanpa kendala.

“Setelah survei dilakukan selanjutnya baru penetapan. Harapan kita, bangunan yang sama-sama disepakati berdasarkan azas dan manfaatnya,”tutup Kades.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan