Berat! Dinkes Tetap Optimis Rumah Sakit Pratama Akan Diselesaikan

RS Pratama Ipuh.--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM - Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Kabupaten Mukomuko, di Desa Air Rami, Kecamatan Ipuh masih berjalan. Sesuai kontrak waktu pelaksanaan tersisa kurang dari tiga minggu lagi. Progres pekerjaan fisik saat ini diangka 60 persen lebih.

Tentu, dilihat dari sisa waktu kontrak dengan progres, rasanya cukup berat pembangunan rumah sakit ini akan selesai tepat waktu.

Namun demikian, pihak Dinas Kesehatan Mukomuko, tetap optimis dan berharap proyek senilai Rp 61 miliar lebih ini bisa selesai dan rumah sakit ini dapat dioperasikan untuk kepentingan layanan kesehatan masyarakat. Diketahui untuk pembangunan fisik rumah sakit sebesar Rp39 miliar dan Rp 22 miliar untuk pengadaan alat kesehatan atau alkes.

BACA JUGA:TNI Peduli Lingkungan, Tanam Pohon di Pantai Air Patah

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajat Sudrajad menjelaskan, sekarang untuk fisik sudah di atas 60 persen. Yang masih cukup berat adalah penyelesaian gedung utama, karena memang dananya besar, sesuai dengan bangunannya. Namun sekarang sudah mulai pemasangan keramik dan atap. Sementara untuk pekerjaan atau bangunan lainnya sudah mendekati selesai.

"Yang masih berat gedung utamanya, dananya juga besar. Namun sekarang sudah pemasangan atap, hingga progresnya makin terlihat. Kalau bangunan lain sudah hampir selesai. Maka secara keseluruhan fisik di atas 60 persen," katanya.

Masih Jajat, kontrak pekerjaan sampai dengan akhir tahun nanti, masih ada waktu bagi pelaksana mempercepat pekerjaannya. Jikapun nanti tidak selesai 100 persen sampai habis kontrak, ia yakin sudah diatas 75 persen. Untuk melanjutkan, akan disiapkan pemberian kesempatan bagi kontraktor menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA:Investasi di Mukomuko Masih Terkendala RTRW

Jika terjadi perpanjangan waktu, maka risiko denda akan ditanggung pelaksana. Sesuai Perpres pemberian kesempatan bisa mencapai 50 hari, artinya cukup banyak waktu untuk menyelesaikannya, selagi pelaksananya fokus. Intinya bagaimanapun rumah sakit ini harus selesai dan tahun depan sudah dioperasikan.

"Mohon doa dan dukungannya agar semuanya lancar, karena ini penting untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Mudah-mudahan selesai sesuai kontrak, jika tidak maka ada pemberian kesempatan melanjutkan," tuturnya.

Terkait dengan pengadaan alat kesehatan yang dananya juga besar mencapai Rp 22 miliar, Jajat memastikan semua sudah dilaksanakan selesai. Alkes sudah diterima, tinggal menunggu bangunan selesai, langsung diposisikan dan dilakukan penyetelan di rumah sakit pratama tersebut. Pengadaan Alkes tidak ada kendala, karena pembeliannya menggunakan E-katalog.

BACA JUGA:Bayi 1,5 Tahun Lolos dari Laka Maut, 7 Orang Meninggal, TKP Dikenal Angker

"Sudah siap semua,  tinggal menunggu bangunannya diselesaikan. Maka kita yakin tahun depan rumah sakit sudah mulai memberi pelayanan," tutupya.*

Tag
Share