Sambut HUT RI Ke-79, Desa Lubuk Gedang Penuhi Dengan Umbul-umbul
Persiapan HUT RI Ke-79, Desa Lubuk Gedang Mulai Penuh Dengan Umbul-umbul.--ISTIMEWA
radarmukomukobacakoran.com – Kawasan Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang mulai dipenuhi dengan umbul-umbul. Hampir di sepanjang jalan, gang sampai lapangan dan setiap sudut wilayah desa telah berkibar umbul-umbul. Pasalnya sejak beberapa hari terakhir, pemerintah desa bersama para warga dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas sama-sama kompak memasang umbul-umbul. Hal tersebut dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke-79. Selain itu sebagai persiapan menjadi tuan rumah lokasi upacara tingkat Kecamatan Lubuk Pinang.
Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi mengatakan, tahun ini peringatan HUT RI di desanya akan lebih meriah dari tahun sebelumnya. Sebab Lubuk Gedang menjadi bakal menjadi lokasi diselenggarakannya pelaksanaan upacara HUT RI Ke-79 tingkat Kecamatan Lubuk Pinang. Sehingga dalam menyukseskan serta memeriahkan acara tersebut, mereka dari desa juga telah mulai melakukan beberapa persiapan.
“Kita berupaya kemeriahan peringatan HUT RI tahun ini di desa kita akan lebih meriah dari sebelum-sebelumnya,”katanya.
BACA JUGA:DAK Non Fisik Rp105,5 Miliar Dikelola 5 OPD
Lanjut Kades, beberapa persiapan yang telah dilakukan, yakni pemasangan umbul-umbul di setiap sudut wilayah desa. Mulai dari sepanjang jalan lintas sampai gang-gang kecil, area kantor desa serta lapangan tempat lokasi upacara telah terpasang umbul-umbul. Dalam proses pemasangan tersebut, perangkat desa bersama warga serta dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtimbas. Semuanya saling bahu-membahu dalam persiapan kemeriahan peringatan HUT RI dan pelaksanaan upacara tingkat kecamatan.
“Maka sekarang seperti pemasangan umbul-umbul di setiap sudut desa sudah kita laksanakan bersama-sama,”tambahnya.
Masih Kades, untuk itu ia mengimbau bagi warga yang belum memasang bendera merah putih agar segera dipasang. Walaupun di depan rumah telah terpasang umbul-umbul, warga tetap berkewajiban memasang bendera merah putih di depan rumah masing-masing. Sebagaimana imbauan pemerintah, kewajiban memasang bendera merah putih mulai 1 sampai 30 Agustus mendatang. Supaya momen kemerdekaan tetap terasa sekaligus mengenang jasa para pahlawan terdahulu yang berjuang memerdekakan negeri ini.
BACA JUGA:Kalah dari An Se-yong, Jorji Raih Perunggu Olimpiade Paris 2024
“Maka bagi warga yang merasa belum memasang bendera merah putih di depan rumahnya segeralah pasang supaya momen kemerdekaan bisa semakin terasa,”tutupnya.