Lomba Desa Tingkat Regional Dimulai, Ada 5 Tahapan
Persiapan akhir lomba desa tingkat regional.--ISTIMEWA
radarmukomukobacakoran.com – Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, menjadi wakil Provinsi Bengkulu, dalam ajang lomba desa tingkat regional tahun 2024. Ada 5 tahapan dilalui bagi calon pemenang. Tahap pertama penilaian administrasi, mulai 5-13 Agustus 2024. Akan dipilih 5 desa dengan administrasi untuk mengikuti tahap kedua. Tahap kedua, klarifikasi lapangan, berlangsung mulai 19 Agustus hingga 7 September.
Tahap ketiga rapat pleno hasil klarifikasi lapangan mulai 8-13 September 2024. Dalam tahap ini, akan dipilih 3 dari 5 desa. Tahap keempat, mulai 17-20 September 2024. Pada tahap ini, 3 desa calon juara melakukan pemaparan. Hasil pemaparan ini akan menentukan juara I, II, dan III. Tahap terakhir, Penetapan Juara Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2024. Desa dan Kelurahan dengan nilai tertinggi akan menjadi Juara Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2024 untuk kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri.
‘’Hari ini (Kemarin, red) kami ke Tunggal Jaya, untuk melakukan persiapan akhir. Semua sudah siap. Tanggal 2 Agustus, dokumen akan dikirim ke panitia provinsi untuk dilajutkan ke panitia regional,’’ ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos, kemarin.
BACA JUGA:97 Persen DAK Fisik 2024 Berpotensi Salur
Dijelaskan Abdul Hadi, lomba desa ini merupakan pelaksanaan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan melalui Pelaksanaan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2024 atau yang dikenal dengan Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel). Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.3/0582/BPD tanggal 10 Januari 2024 hal Petunjuk Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024. Peserta yang dapat diikutsertakan dalam Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2024, yaitu: a. Desa dan Kelurahan dengan kategori ”Berkembang” atau ”Cepat Berkembang” sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.9-0513 Tahun 2024 tanggal 2 Mei 2024 tentang Penetapan Kategori Hasil Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2024. Telah ditetapkan sebagai Juara Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Tahun 2024. Melampirkan kelengkapan Dokumen Penilaian Administrasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran, berupa dokumen bidang Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan, serta dokumen lainnya termasuk dokumentasi potensi Desa/Kelurahan, unggulan dan inovasi dalam bentuk audiovisual.
‘’Dokumen disampaikan secara online dengan format PDF melalui aplikasi Epdeskel: https://epdeskel.binapemdes.kemendagri.go.id,’’ demikian Abdul Hadi.