Begini Hasil Monev 9 Desa Kecamatan Sungai Rumbai

Tim Monev Kecamatan Penarik, Cek kambing program ketahanan pangan di Desa Suka Maju.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co - Sebanyak 9 desa di Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, saat ini sudah selesai menyampaikan laporan secara administrasi penggunaan anggaran tahap I tahun anggaran 2024 kepada tim Monev Kecamatan. Semua rentetan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap I itu dikomandoi langsung oleh Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos, didampingi Sekcam, Muh. Rum, Kasi Ekobang, Muhsinin, Kasi Pemerintahan, Masroya, dan pendamping desa.

Semua rentetan kegiatan Monev penggunaan anggaran tahap I tersebut berlangsung sukses. Semua temuan adminitrasi dalam Monev tersebut sudah direkomendasikan untuk ditindaklanjuti. Tim Monev berharap semua catatan yang mereka berikan ini bisa ditindaklanjuti oleh desa sebelum pengajuan tahap II.

Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos melakukan Kasi Ekobang, Muhsinin, saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai dengan jadwal yang sudah mereka tetapkan. Alhamdulillah kegiatan Monev tahap I tahun 2024 ini sudah selesai. Kegiatan Monev ini merupakan agenda rutin pihak kecamatan setiap tahun. Kegiatan Monev ini dilakukan minimal 2 kali dalam satu tahun. Yaitu Monev penggunaan DD tahap I dan Monev penggunaan DD tahap II.  Kegiatan Monev ini salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan kecamatan terhadap desa.

"Semua anggaran yang sudah direalisasikan oleh pemerintah desa. Akan dimonitoring dan dievaluasi. Jika ada kegiatan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan regulasi serta perencanaan yang sudah ada, maka kita memberikan catatan untuk diperbaiki," kata Muhsinin.

Ditambahkan Muhsinin, seusai dengan hasil Monev yang sudah mereka lakukan terhadap 9 desa di wilayah kecamatan sungai rumbai ini. Tidak ada temuan yang begitu fatal dan fiktif. Semua penggunaan anggaran sudah sesuai dengan regulasi dan perancangan yang sudah ditetapkan oleh desa. Yang menjadi temuan dalam Monev ini, secara garis besar masalah kelengkapan dokumen pendukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran yang sudah digunakan oleh desa. Semua temuan dokumen yang masih kurang ini direkomendasikan ke desa agar dilengkapi. "Setiap temuan menjadi catatan khusus bagi desa. Semua berkas dokumen administrasi yang masih kurang harus dilengkapi," tegas Muhsinin.

Ditambahkannya, bagi desa yang sudah Monev, pihaknya dari kecamatan minta untuk segera menyampaikan pengajuan pencairan tahap II. Mengingat mulai Agustus mendatang desa sudah sibuk dengan penyusunan perencanaan tahun 2025. Di samping itu, semua kegiatan yang bersumber dari DD tahap II juga harus terealisasi sebelum akhir Desember. Desa harus bisa menargetkan,  sebelum akhir Desember semua anggaran sudah terserap dengan baik. Demikian juga dengan dokumen administrasinya juga harus lengkap dan jelas serta bisa Dipertanggungjawabkan. "Semua desa sudah selesai Monev, kita minta segera pengajuan tahap II. Bagi desa yang sudah mencairkan DD tahap II juga diharapkan segera merealisasikan," tambahnya.*

Tag
Share