Satu Bangunan Talang Sakti Tuntas
Satu Bangunan Talang Sakti Tuntas.--ISTIMEWA
radarmukomuko.bacakoran.co - Pemerintah Desa Talang Sakti, Kecamatan V Koto terus kebut realisasi fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I tahun 2024. Setidaknya ada dua fisik di tahap I. Pertama pembangunan rabat beton dua jalur area Kayu Menang volume panjang 80 meter pengerjaannya tinggal finishing. Selanjutnya pengoralan Jalan Usaha Produksi (JUP) area Sungai Pelokan dengan volume 275 meter yang telah tuntas dan diserahterimakan.
Kades Talang Sakti, Samsus Sahril saat dikonfirmasi mengatakan, sekarang mereka masih fokus menuntaskan realisasi fisik tahap I. Dimana saat ini sudah ada satu dari dua fisik telah tuntas. Fisik tersebut, yaitu pengoralan di area Sungai Pelokan. Pekerjaan pengoralan juga telah diserahterimakan. Sehingga jalan tersebut telah mulai dimanfaatkan oleh para warga untuk mengeluarkan hasil pertanian.
“Kita sekarang masih fokus merealisasikan fisik tahap I. Untuk pengoralan telah tuntas dan juga sudah diserahterimakan,”katanya.
Masih Kades, sedangkan untuk pengerjaan pada bangunan rabat beton juga telah berjalan sekitar 80 persen. Jika tidak ada halangan, dalam minggu ini pengerjaan rabat beton juga bakal tuntas. Oleh sebab itu, ia berharap semoga kedepan cuaca tetap bersahabat dan tidak sering hujan. Supaya proses pengecoran beton bisa cepat kering dan hasilnya juga maksimal. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan para pekerja terus diimbau agar tetap memperhatikan kualitas dan mutu bangunan.
BACA JUGA:Tim Monev Tak Temukan Penyimpangan Anggaran
BACA JUGA:Jalan Bengkulu-Padang di Wilayah Teramang Jaya Berserakan Kerikil
“Kalau untuk bangunan rabat beton tinggal finishing. Jika cuaca tetap bagus, dalam waktu dekat juga bakal tuntas,”tambahnya.
Lanjut Kades, jika rabat beton ini tuntas, rencananya juga akan langsung dilakukan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST). Namun proses serahterima bisa dilakukan setelah tim teknis dan pemerintah kecamatan turun melakukan opname. Dimana opname tersebut untuk mengecek apakah bangunan sudah sesuai dengan spesifikasi. Jika tidak ada catatan terhadap bangunan, terutama dari segi volume, biasanya bisa dilakukan serahterima.
“Sama seperti pengoralan, rabat beton ini juga rencananya kalau sudah tuntas akan langsung kita serahterimakan,”demikian Kades.*