Tokoh Pemekaran Kabupaten Mukomuko Tutup Usia, Dimakamkan di Selagan Raya

Pelepasan Almarhum Badri Rusli.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co - Masyarakat Kabupaten Mukomuko berduka. HM Badri Rusli (64) tahun, pejuang pemekaran daerah Kabupaten Mukomuko dari Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2003 lalu telah berpeluang ke Rahmatullah. Almarhum meninggal dunia pada Senin, 3 Juni 2024, malam di rumah duka, RT 02 Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.

Jenazah Almarhum dikebumikan pada Selasa pagi ini, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya, Mukomuko. Pelepasan jenazah Almarhum menuju ke tempat pemakaman oleh Wakil Bupati Mukomuko, Wasri dan dihadiri sejumlah masyarakat Kabupaten Mukomuko. 

‘’Innalillahiwainnailaihirajiun, kami atas nama pemerintah daerah turut berduka cita atas berpulangnya ke Rahmatullah Bapak Badri Rusli. Mudah-mudahan beliau husnulkhotimah, dan diterima segala amal ibadahnya,’’ kata Wakil Bupati Mukomuko, Wasri.

Atas nama pemerintah daerah, Wakil Bupati Mukomuko juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedidikasi dan pengabdian Almarhum. Di samping pengabdiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), beliau adalah pejuang pemekaran daerah atau tim presidium pemekaran Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Soal Jalan Buruk di Selagan Raya, Ini Kata Mantan Kades Lubuk Bangko

BACA JUGA:PT. DDP Dituding Garap Lahan di Luar HGU di Bunga Tanjung

‘’Beliau adalah tokoh pemekaran daerah Kabupaten Mukomuko. Dan telah banyak berbuat dan mengabdi untuk daerah, termasuk di masa pengabdiannya sebagai PNS. Atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya,’’ sampainya. 

Tak luput dari itu, kepergian beliau untuk selama-lamanya ini juga perlu dihantarkan dengan pemberian maaf. Mungkin selama masa hidupnya, bergaul dengan masyarakat terdapat kekhilafan dan kesalahan. 

‘’Untuk itu mari kita maafkan yang seikhlas-ihklasnya. Semoga Almarhum mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT. Aaamiiin,’’ pinta Wakil Bupati. 

Untuk diketahui, Almarhum HM Badri Rusli meninggal dalam usia 64 tahun. Kepergian Almarhum meninggalkan 1 orang istri, 5 orang anak dan 8 orang cucu.*

 

Tag
Share