Dianggap Kejadian Luar Biasa, Berikut Progres Pilkades PAW Brangan Mulya
Kepala Dinas DPMD Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP--ISTIMEWA
KORAN DIGITAL RM – Brangan Mulya, salah satu desa yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antara Waktu (PAW). Pilkades PAW Brangan Mulya ini dianggap luar biasa. Pasalnya Pilkades ini sudah berjalan 7 bulan, tapi belum selesai.
Kondisi ini berbeda dengan desa lain yang juga menggelar Pilkades PAW. Desa lain yang juga menggelar Pilkades PAW, adalah Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam, dan Pondok Baru di Kecamatan Selagan Raya. Di dua desa tersebut, Pilkades PAW berjalan lancar dan aman, serta tidak butuh waktu lama.
BACA JUGA:Linmas Dimantapkan Hadapi Pemilu
‘’Pilkades PAW di Brangan Mulya ini bisa dikatakan kejadian luar biasa. Kami harus cermat dan teliti dalam memprosesya,’’ ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP, Rabu (1/11).
Ditemui di kantornya, Jodi menjelaskan, saat ini masih dalam proses mempelajari berkas yang masuk dari kecamatan, terkait rekomendasi calon Kades. Ketika ada berkas atau syarat yang kurang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk melengkapi.
Ketika tidak bisa dilengkapi karena satu dan lain hal, maka akan dibuat catatan khusus. Singkatnya, pihak DPMD sangat teliti dan hati-hati. Setelah semua selesai, barulah dilakukan telaah staf.
BACA JUGA:Belum Banyak yang Tau, Manfaat Rumput Ilalang Untuk Kesehatan Tubuh, Ayo Baca di Sini
‘’Setelah telaah staf selesai, nanti disampaikan kepada bupati. Bupati juga akan mempelajari lebih lanjut,’’ tambah Jodi.
Jodi juga menyampaikan, dalam masalah ini, pihaknya tidak memasang target tertentu untuk menyelesaikannya. Pasalnya selain masalah Pilkades PAW Brangan Mulya, juga banyak hal penting yang harus diselesaikan. Dengan kata lain, belum ada kepastian kapan proses ini akan selesai. Yang pasti, proses terus berjalan.
‘’Kami tidak hanya menangani masalah Pilkades PAW ini saja. Banyak pekerjaan penting lainnya yang harus diselesai,’’ demikian Jodi.*