Di Lubuk Pinang, Baru Satu Desa Mengajukan Pencairan APBDes

Perangkat desa di Kecamatan Lubuk Pinang saat menyiapkan pengajuan APBDes 2024.--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM – Pemerintah Kecamatan Lubuk Pinang terus mendorong pemerintah desa wilayahnya untuk melakukan percepatan pengajuan tahap I. Pasalnya baru satu dari tujuh desa wilayah tersebut yang sudah pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024, yaitu Lubuk Gedang. Sedangkan enam desa yang belum, yaitu Lubuk Pinang, Ranah Karya, Suka Pindah, Arah Tiga.  Kemudian Desa Sumber Makmur dan Tanjung Alai. 

Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Lubuk Pinang, Darpendi mengatakan, pihaknya dari kecamatan sejak awal terus mengimbau agar pihak desa bisa gerak cepat untuk melakukan pengajuan tahap I. Namun sampai pertengahan Februari di Kecamatan Lubuk Pinang baru satu desa yang sudah pengajuan tahap I.

Sedangkan enam desa lainnya belum melakukan pengajuan. Adapun kendala masing-masing desa belum pengajuan, diantaranya ada yang masih berkutat dengan RAPBDes. Selain itu ada juga desa yang masih melengkapi berkas pengajuan.

“Kita sampai sekarang baru satu desa yang sudah pengajuan tahap I, yaitu Lubuk Gedang,”katanya.

BACA JUGA:Monumen Plataran, Kisah Heroik Para Taruna ditugaskan merebut senjata belanda, Banyak Gugur Tapi Menang

Lanjutnya, oleh sebab itu ia mengimbau agar beberapa desa yang belum pengajuan ini supaya bisa cepat melakukan pengajuan tahap I. Tingkatkan kinerja untuk segera menuntaskan kelengkapan berkas pengajuan. Selain itu untuk yang belum mengesahkan APBDes 2024 segera lakukan pengesahan. Sebab beberapa desa di kecamatan lain bahkan anggaran DD dan ADD tahap I mereka sudah cair. 

“Maka kita terus minta desa-desa yang lain bisa gerak cepat agar segera bisa melakukan pengajuan juga,”tambahnya.

Masih Kasi Ekobang, apalagi belajar dari tahun lalu penyerapan anggaran di masing-masing desa cukup lambat. Sebab sampai pertengahan Desember masih ada desa yang merealisasikan kegiatan fisik. Sehingga kegiatan serahterima bangunan terpaksa dilaksanakan di awal tahun 2024.

Maka untuk itu diharapkan tahun ini masing-masing desa bisa melakukan percepatan penyerapan anggaran. Sehingga realisasi kegiatan bisa lebih terus dimaksimalkan. Baik kegiatan fisik maupaun non fisik. Terlebih untuk kali ini pengajuan hanya ada dua tahap. Berbeda dari tahun lalu pengajuan pencairan sebanyak tiga tahap. 

BACA JUGA:Sungai Lintang Bakal Fokus Bangunan Rabat Beton

“Sehingga penyerapan anggaran masing-masing desa tahun ini bisa lebih maksimal jika realisasi kegiatannya dapat dimulai lebih cepat,”tutupnya.*

Tag
Share